BPMPPT dan Satpol PP diminta Tertibkan Minimarket Tak Berizin di Kabupaten Bekasi

Minimarket yang sudah beroperasi kendati tidak mengantongi ijin, Alfa Midi yang berlokasi di jalan lingkar Sukatani tepatnya di kp.Gandu Rt.01/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.
Minimarket yang sudah beroperasi kendati tidak mengantongi ijin, Alfa Midi yang berlokasi di jalan lingkar Sukatani tepatnya di kp.Gandu Rt.01/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jumlah minimarket (toko modern) di Kabupaten Bekasi disinyalir terus bertambah.  Sayangnya, dari sekian banyak minimarket yang ada, baru segelintir yang mengantongi izin.

Berdasarkan data yang dimiliki BPMPPT Kabupaten Bekasi, di tahun 2017 ini jumlah minimarket yang mengantongi izin hanya berjumlah 102. Jumlah ini naik 2% dari tahun sebelumnya, yakni 100 minimarket yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA : Di Kabupaten Bekasi Hanya Ada 102 Minimarket yang Berizin, Selebihnya Ilegal?

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah mendesak  agar para pengusaha minimarket yang belum mengantongi izin untuk segera mengurusnya.

“Apabila para pengusaha itu tidak mengurus perizinan dan melakukan kewajiban-kewajibannya kepada Pemerintah Daerah, maka BPMPPT harus segera berkordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan teguran dari mulai teguran satu, dua hingga tiga,” kata Yudhi, Jum’at (09/06).

Ia menegaskan bahwa BPMPPT dan Satpol PP berhak untuk melakukan teguran bahkan menutup minimarket yang tidak berizin tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat.

“Karena ini sifatnya delik umum sehingga mereka punya kewenangan untuk memeriksa setiap minimarket yang ada, mana saja yang sudah melakukan pengurusan izin dan lain sebagainya tanpa perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat,” kata dia.

Jika teguran yang disampaikan tidak diindahkan, maka Satpol PP dan BPMPPT berhak untuk menutup secara paksa.  “Kalau memang tidak dindahkan, maka harus ditutup,” tegasnya. (BC)

Pos terkait