Blangko e-KTP Akan diterima Disdukcapil Kabupaten Bekasi Bulan Ini

Suasana pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Suasana pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah menerima kembali jatah blanko KTP elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, jumlah yang diterima pihaknya hanya sebanyak 10 ribu lembar, padahal hingga saat ini, ada sekitar 232 ribu warga yang sudah merekam data sejak Juli 2016 lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan, jumlah yang diterima Disdukcapil beberapa waktu lalu, membuat masih banyak warga yang belum menerima e-TKP ataupun data yang sudah terekam belum tercetak semua. Sehingga, masih banyak warga memegang Surat Keterangan (Suket).

Bacaan Lainnya

“Blanko itu kita sebar ke 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dan sebagian juga ada di dinas,” kata Ali Syahbana.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut melanjutkan, jatah blanko dari Kemendagri tidak sesuai yang dibutuhkan. Masing-masing kecamatan, kata Ali, mendapat jatah 200 lembar, dan sisanya untuk pelayanan di dinas. Ia mengimbau seluruh kecamatan agar memprioritaskan mencetak e-KTP bagi warga yang sudah merekam data sejak lama.

“Saya sudah mengumpulkan para kepala seksi kependudukan kecamatan untuk bisa memberikan pelayanan pencetakan e-KTP,” ujarnya

“Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman lebih awal, dan juga saya sampai harus bisa menjalankan tugas secara profesional, karena memberikan pelayanan publik lebih utama,” tambah dia

Pria berkacamata tersebut menuturkan, jatah blanko e-KTP akan kembali diterima Kabupaten Bekasi pada Bulan Mei ini. Namun Ali mengaku belum mengetahui berapa lembar yang akan ia terima di bulan ini. “Sesuai informasi yang saya terima bulan Mei ini akan turun lagi blankonya dari Kemendagri,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang ikut membuat e-KTP,  Romaria (42), mengaku sudah mengantri selama dua hari untuk menunggu proses pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Tapi dia hanya mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP.

“Saya buat untuk anak saya. Tapi ya itu, blangko katanya masih kosong,” kata pria asal Kecamatan Cibitung itu. (BC)

Pos terkait