BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Besok, Kamis 30 Juni 2016 sebanyak 302 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kabupaten Bekasi akan mengikuti seleksi tertulis di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan para peserta yang mengikuti tes tertulis ini diharapkan 30 menit sebelum tes sudah hadir di lokasi.
“Waktu tes dimulai pukul 08.00 WIB. Peserta wajib membawa pinsil 2B, ballpoint, penghapus, papan ujian dan menunjukkan KTP asli kepada petugas saat proses regritasi,” katanya, Rabu (29/06).
Disinggung tentang materi seleksi tertulis yang akan diujikan, Idham mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, materi tes tertulis tersebut hasil distribusi dari KPU Provinsi Jawa Barat. “Kami posisinya hanya mendistribusikan soal test saja, jadi kami tidak tahu materi apa yang akan diuji. Tapi yang jelas, mereka akan kami seleksi jadi PPK Pilkada,” kata Idham.
Ia pun berpesan agar seluruh peserta calon PPK yang akan mengikuti seleksi tertulis agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.”Mereka akan diseleksi menjadi penyelenggara Pilkada tentunya mereka harus paham dengan baik dan benar ata eksistensi penyelenggara Pilkada,” jelasnya. (DB)