BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Wasikin Marzuki berharap calon anggota panitia pengawas pemilihan umum pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 nanti, lebih jeli melihat setiap pelanggaran. Banyaknya jumlah pelanggaran pada pilkada 2015 diharapkan menjadi tolok ukur untuk peningkatan kinerja pengawasan.
BACA : Bawaslu Jabar Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi
“Pada 2015 lalu, banyak itu kasus-kasus pelanggaran terutama money politik yang tidak bisa ditindaklanjuti ke pengadilan. Bukan saja kurang cukup unsur tapi tidak ada pasal yang memberikan sanksi terhadap money politik. Itu yang menjadi tugas para putra-putri terbaik, khususnya di Kabupaten Bekasi untuk turut membebaskan pilkada dari kecurangan,” kata dia saat menggelar konferensi pers sosialisasi perekrutan calon anggota panwaslu di Kabupaten Bekasi, Jumat (15/04)di Media Center Pemerintah Kabupaten Bekasi.
BACA : Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi Bantu Sosialisasikan Pendaftaran Panwaslu
Menurut Wasikin, selama penyelenggaraan pilkada 2015 lalu di delapan kabupaten kota di Jawa Barat, tercatat ada 180 pelanggaran. Sebanyak 120 pelanggaran di antaranya merupakan hasil temuan panwaslu. Untuk itu, peran panwaslu sangat penting menjaga integritas pesta politik.
Dari 180 pelanggaran tersebut, lanjut Wasikin, tiga di antaranya berhasil dibawa ke pengadilan. “Pertama pencemaran nama baik sesama peserta pilkada di Kabupaten Pangandaran, kemudian penggunaan fasilitas negara dan kasus keterlibatan kepala desa,” ungkapnya.
Selain ketiga kasus tersebut, panwaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara. Sebanyak 8 orang dilaporkan ke Komisi ASN lalu direkomendasikan untuk diberhentikan. Wasikin berharap berbagai kecurangan tersebut tidak terjadi pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Wasikin mengatakan seleksi penerimaan panwaslu tahun ini dibuka lebih luas. Bawaslu Jabar pun kini menggelar road show untuk menjaring anggota panwaslu di tiga daerah yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. (DB)