Belum Ada Kajian, Trayek Angkutan Umum di Kabupaten Bekasi Tak Bisa Dibenahi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi belum bisa melakukan pembenahan jaringan trayek angkutan umum di Kabupaten Bekasi. Padahal trayek angkutan umum yang saat ini digunakan tidak beraturan dan tak kunjung dievaluasi sejak beberapa tahun tahun silam.

BACA: Trayek Angkot di Kabupaten Bekasi Akan Ditata, Emang Bisa?

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Angkutan Darat di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yudhi C Permana mengakui hal itu. Dari 31 jaringan trayek angkutan umum yang ada, banyak trayek yang sudah sudah tidak beroperasi saat ini.

“Sebetulnya kita juga ingin menata jaringan trayek angkutan umum,  karena itu rute-rute lama dan  kita juga sadari saat ini banyak trayek-trayek yang sudah tidak ada angkutannya (sudah tidak beroperasi),” kata Yudhi C Permana, Kamis (03/12).

Hanya saja, sambungnya, pembenahan jaringan trayek angkutan umum belum bisa dilakukan saat ini karena dibutuhkan kajian yang matang dan harus mengacu kepada Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Kajiannya harus dibuat dulu dan kajiannya juga tentu harus bersinergi, tidak saling bersinggungan dengan rencana induk transportasi Jabodetabek yang kemarin keluar di Perpres No 15 Tahun 2018 yang dikeluarkan Presiden,” ungkapnya.

Karena itu, dalam waktu dekat Dishub Kabupaten Bekasi hanya akan melakukan penataan ulang beberapa sub terminal angkutan umum yang ada di Kabupaten Bekasi seperti Sub Terminal Tambelang, Sub Terminal Cikarang, dll.

“Ada ada beberapa sub terminal yang akan kita tata secara bertahap. Mudahan-mudahan dengan adanya penataan ini angkutan umum di kita lebih tertib sambil menunggu kajian mengenai jaringan trayek di kita,” ujarnya.

Selain itu, Dishub juga akan fokus memberikan pembinaan kepada para pengusaha dan supir angkutan umum. Pembinaan ini berupa pemahaman tertib berlalu lintas dan pelayanan yang baik pada masyarakat. Tujuannya, agar angkot tidak sampai ditinggal masyarakat. (BC)

Pos terkait