BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Seorang pria berinisial JD (46) di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani diduga tega menjadikan anak kandung sebagai sasaran pelampiasan nafsu birahinya. Akibat perbuatannya, sang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK kini telah berbadan dua dengan usia kehamilan 6 bulan.
BACA: Viral ‘Ibu Berbaju Orange Main Bareng Anaknya’ Keluarga Ungkap Ini Penyebabnya
Aksi bejad JD terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke pihak pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani. Pihak kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku, sementara korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
M Sanin, Pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani mengaku kaget saat korban bersama temannya melaporkan aksi bejad yang dilakukan JD. “Korban itu melapor bersama temannya, saya juga kaget sebagaimana teman-teman tau apa yang sudah dilakukan ayah korban. Saya langsung meneruskan laporan ke Forum Anak Kecamatan Sukatani kemudian diteruskan ke polisi,” kata dia, Rabu (11/12).
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan sang ayah, korban yang masih mengeyam pendidikan di bangku sekolah tersebut kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan. “Iya hamil enam bulan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kasusnya sudah dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi. (DED/DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS