BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Banjir masih merendam 117 titik lokasi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 13.00 WIB, 117 titik lokasi itu tersebar di 29 desa pada 10 kecamatan
Adapun rincian lokasi banjir di Kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan Babelan dengan 35 titik di 6 desa, Kecamatan Tarumajaya 25 titik di 4 desa, Kecamatan Muaragembong 18 titik di 4 desa dan Kecamatan Sukakarya 13 titik di 3 desa.
Kemudian Kecamatan Cabangbungin 10 titik di 6 desa, Kecamatan Sukatani 7 titik di 1 desa, Kecamatan Pebayuran 4 titik di 2 desa, Kecamatan Karangbahagia 2 titik di 1 desa, Kecamatan Cikarang Timur 2 titik di 1 desa, serta Kecamatan Tambelang dengan tambahan 1 titik di 1 desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna mengatakan banjir disebabkan berbagai persoalan, salah satunya lantaran sungai yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sudah tidak dapat menampung air hingga meluap ke pemukiman warga.
BACA: Lelah Langganan Banjir, Pemkab Bekasi Bakal Perbanyak Sodetan Hingga Perbaiki Tata Ruang
“Maka itu harus ada berbagai upaya, Pemerintah Daerah harus urut satu per satu persoalannya, agar banjir tak terulang. Pemerintah Daerah juga tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Usup Supriatna, Rabu (28/01).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong agar, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki rencana induk atau masterplan drainase yang komprehensif dan terpadu.
Masterplan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan drainase yang ada, menganalisis kondisi eksisting, serta merumuskan strategi pengelolaan dan pengembangan jaringan drainase dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Rencana induk ini harus terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, tata ruang, dan rencana sektoral lainnya agar penanganan banjir di Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif,” tegasnya.
Dirinya mengatakan kepadatan penduduk membawa konsekuensi terhadap ruang bangunan. Di sisi lain, kondisi drainase dan dimensi saluran eksisting yang ada kurang memadai. Serta belum memperhitungkan perubahan iklim yang memicu curah hujan ekstrim dan kebencanaan.
“Oleh karena itu, masterplan drainase juga harus memperhitungkan faktor adaptasi terhadap perubahan iklim. Seluruh saluran dan jaringan drainase juga harus diinventarisasi, kapasitas saluran existing juga harus dievaluasi agar siap menghadapi tantangan kedepan,” kata dia.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















