BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Sebanyak 400 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan Linmas akan diturunkan saat penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Bosih Raya dekat Pasar Induk Cibitung. Eksekusi bangli ini akan dilakukan pada Kamis (31/03) besok.
“Untuk penertibannya kita akan gandeng unsur dari TNI dan Polri, pihak kecamatan dan dinas-dinas terkait. Jumlah personelnya sekitar 400 orang,” ucap Plt Kabid Trantib pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, Rabu (30/03).
Penertiban bangli di Jalan Bosih Raya ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan.
“Saat sosialisasi dan pendataan, mereka (pemilik bangli) tidak memiliki bukti kepemilikan tanah dan surat izin tempat usahanya, jadi secara otomatis itu bangunan liar,” ucapnya.
Dia mengatakan, di sepanjang jalan yang mengarah ke Underpass Cibitung itu sebelumnya berdiri 64 bangli. Namun setelah diberikan sosialisasi, teguran dan peringatan, jumlah bangli yang tersisa saat ini sebanyak 13 titik.
“Mereka bongkar sendiri lapaknya setelah kita berikan surat teguran dan peringatan. Untuk bangli yang masih berdiri, kita akan melakukan SOP terakhir yaitu penertiban paksa bangli,” katanya.
Keberadaan bangli di sepanjang Jalan Bosih Raya dikeluhkan pengguna jalan. Karena di sepanjang jalan menuju Underpass Cibitung itu, seringkali macet lantaran keberadaan bangli dan parkir liar.
“Masyarakat masih terganggu banyak bangli yang berdiri di atas bahu jalan, penertiban ini juga berdasarkan usulan RW se-Kelurahan Wanasari dan rapat dengan dinas dan pihak-pihak terkait,” ungkap Ganda.
Setelah ditertibkan, lanjut Ganda, Jalan Bosih Raya akan dikembalikan sesuai fungsinya. Termasuk juga akan dilakukan perbaikan jalan dan drainase di lokasi tersebut.
“Hasil rapat dengan dinas terkait, Jalan Bosih Raya dan drainasenya akan diperbaiki setelah penertiban ini, selanjutnya jalan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya,” kata dia. (dim)