BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Kp Buniherang, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur butuh perluasan lahan. Hal itu diketahui setelah Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke BBI yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi, Kamis (23/01).
BACA: DPK Kabupaten Bekasi Dorong Pembudidaya Ikan Agar Mandiri Ciptakan Pakan, Benih dan Atasi Penyakit
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan untuk mendukung untuk meningkatkan pembenihan ikan di BBI, Pemerintah Pusat telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai puluhan miliar setiap tahunnya ke setiap daerah.
Namun, sampai saat ini Kabupaten Bekasi belum dapat mengambil manfaat tersebut dikarenakan ada pra syarat yang harus dipenuhi, yaitu berdasarkan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 1106/2006, ditetapkan Luas BBI (balai benih ikan) adalah minimal 2 Hektar. “Saat ini, kondisi Balai Benih Ikan luasnya baru 1 hektar sehingga masih dibutuhkan perluasan lahan sekurang-kurangnya 1 hektar lagi,” kata dia.
Oleh karenanya, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dapat melakukan pengadaan lahan kekurangan BBI tersebut. “Hal itu bertujuan agar BBI di kita bisa mengakses DAK dari Pemerintah Pusat sehingga dapat bermanfaat kepada peternak ikan demi menjaga kestabilan harga ikan dan ketahanan perikanan darat khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini jenis ikan yang berada di BBI adalah benih ikan patin, nila, gurame dan lele. “Benih-benih ikan tersebut didistribusikan kepada para petani baik dengan dengan pola bantuan gratis melalui proposal maupun melalui transaksi jual beli langsung ke BBI dimana hasilnya menjadi PAD dari Dinas Perikanan dan Kelautan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Nyumarno menambahhkan saat ini BBI tersebut juga telah mempunyai plasma atau mitra kerja pembenihan yang disebut dengan Unit Pembenihan Rakyat (UPR). Mereka bertugas untuk membantu mengelola dan merawat indukan ikan agar dapat menghasilkan bibit ikan unggul. “Kelompok UPR ini memang menjadi standard pemerintah dalam pengelolaan dan pengeluarannya, dalam konteks bertujuan agar benih yang keluar mutunya bisa dijamin,” kata dia.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua dan seluruh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Agus Trihono, Camat Cikarang Timur Ani Gustini, Sekcam Cikarang Timur Rismanto dan Kepala BBI Kabupaten Ida Mulyani beserta jajarannya. (BC)