BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (30/09) malam. Nilai APBD Perubahan tersebut tercatat sebesar Rp8,302 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp168 miliar lebih dibandingkan dengan asumsi awal APBD 2025 yang mencapai Rp8,471 triliun lebih.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, pendapatan daerah sebelum pembahasan adalah Rp7,636 triliun lebih, namun setelah pembahasan meningkat menjadi Rp7,904 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp8,471 triliun lebih turun menjadi Rp8,302 triliun lebih. Kondisi ini menyebabkan defisit sebesar Rp398 miliar lebih yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.
Adapun rincian pendapatan daerah menunjukkan beberapa perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp4,169 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp4,579 miliar lebih. Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp3,734 triliun atau naik sebesar Rp273 miliar lebih.
BACA: Kabupaten Bekasi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 8,4 Triliun
Dari sisi belanja, Belanja Pegawai turun sebesar Rp45,828 miliar lebih dari Rp3,294 triliun menjadi Rp3,248 triliun lebih. Kemudian Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp4,727 miliar menjadi Rp35,219 miliar lebih, sementara Belanja Transfer tetap stabil di angka Rp1,005 triliun. Serta Belanja Lainnya dipangkas dari Rp4,140 triliun menjadi Rp4,013 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp127 miliar lebih.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, pasca pengesahan APBD Perubahan 2025, DPRD merekomenasikan kepada Pemerintah Daerah agar mampu memilih skala prioritas pembangunan serta lebih fokus pada subtansi, bukan pendukung kegiatannya. “Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah inovasi layanan publik dengan menerapkan teknologi smart city untuk memaksimalkan pencapaian target PAD,” ungkapnya.
Saeful juga menambahkan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan menghasilkan keuntungan bagi daerah. “Selain itu, kami juga mendorong agar pemerintah lebih intensif menggali potensi-potensi pendapatan daerah melalui aktivasi aset yang dimiliki dengan diawali kajian mendalam,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2025 tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat melalui reses dan Musrenbang. “Pada APBD Perubahan ini hanya dilakukan sinkronisasi program-program. Kegiatan tidak terlalu besar karena terkendala waktu yang singkat,” jelas Ade.
Ade juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja optimal memanfaatkan sisa waktu tahun 2025 setelah evaluasi gubernur selesai. “Kami berharap kepala OPD bekerja semangat dan memanfaatkan waktu dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (DIM).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS