BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Bekasi.
Pengawasan oleh petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi itu dilakukan berkaitan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dwiyan Wahyudiharto mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) antisipasi masuknya PMK ke Kabupaten Bekasi.
Selain mensosialisikan kepada para peternak agar tidak memasukan hewan ternak dari daerah yang terkonfirmasi wabah PMK, Satgas juga akan memeriksa kesehatan hewan ternak yang dijajakan oleh pedagang hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 1443 H.
“Kita mensosialisikan, terutama kepada para peternak agar tidak memasukan hewan ternak dari daerah yang terkonfirmasi wabah PMK. Seandainya mau dimasukan ya harus ada surat kesehatan hewan dari daerah asal,” kata Dwiyan Wahyudiharto, Rabu (25/05).
“Selain itu kita juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan langsung dilokasi penjualan hewan kurban. Tujuannya agar hewan kurban di Kabupaten Bekasi benar-benar terbebas dari PMK,” imbuhnya.
Dwiyan mengakui Kabupaten Bekasi bukanlah daerah yang menjadi kantong penghasil hewan ternak. Namun Kabupaten Bekasi menjadi tujuan pasar daerah luar yang memasarkan ternaknya untuk memenuhi kebutuhan hari besar umat Islam itu.
“Sampai saat ini belum ada laporan hewan ternak yang terindikasi wabah PMK di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (dim)