Anggota Polsek dan Ibu Bhayangkari diajak Bentengi Diri dari Narkoba

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota gabungan Polsek Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru dan Cibarusah beserta angota Bhayangkari dari keempat Polsek tersebut mengikuti penyuluhan tentang bahaya pengunaan narkoba, Sabtu (21/05).

Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di aula KH. Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi dan mengambil tema Membentengi Anggota dan Ibu Bhayangkari dari Bahaya Narkoba.

Bacaan Lainnya

Wakasat Narkoba Polresta Bekasi, AKP. Akhmadi saat menyampaikan materi penyuluhan, menjelaskan tentang pengertian bahan narkoba, jenis-jenis narkoba dan kandungan zat adiktif yang terdapat di dalamnya yang membuat para pemakai menjadi ketagihan.

“Orang-orang yang sudah ketagihan mengkomsumsi narkoba akan miskin karena uang akan habis digunakan untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal,” kata Akhmadi.

Ia juga menambahkan bahwa kesehatan tubuh akan rusak jika mengkonsumsi narkoba karena sistim syaraf tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “Situasi pikiran, tergantung dari situasi lingkungan,” imbuhnya.

Menurut dia, ancaman hukuman bagi anggota ataupun masyarakat yang terlibat kasus narkoba sangat berat, minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati. (DB)

Pos terkait