BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2016 yang saat ini tengah dibahas di legislatif.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan sedikitnya ada tiga persoalan yang disoroti pihaknya dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Yang pertama adalah masalah jembatan Muaragembong. Itukan pelaksanaannya di tahun 2016 dan sampai sekarang masih bermasalah. Kasusnya pun infonya kini sedang ditangani pihak kepolisian dan kejaksaan,”kata Taih Minarno.
Kedua, sambungnya, adalah perihal anggaran kegiatan Pemindahan Tiang Listrik Sepanjang Jalan Sisi Utara Kalimalang yang sudah terserap sebesar Rp 1.369.500.000 atau sebesar 91,30 persen dari total anggaran 1,5 Miliar. “Padahal kalau kita lihat di lapangan belum dikerjakan dan saat ini tiang-tiang listriknya pun masih ada,” ucapnya.
Sementara persoalan yang ketiga adalah kaitan pemeliharaan mess mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Bandung dan Jogjakarta yang masing-masing memiliki anggaran sebesar Rp. 583 juta dan Rp. 550 juta yang telah dianggarakan dan terserap sejak tahun 2012 lalu.
“Tetapi setelah dicek ke Jogjakarta itu hanya diberikan kepada penghuni mess untuk biaya pengecetan sekitar Rp 20 juta setiap tahunnya. Dan saya kira di Bandung juga (kasusnya) nggak beda jauh dengan di Jogjakarta,” kata Taih.
Pandangan ini, kata dia, akan dijadikan pihaknya sebagai rekomendasi dalam Pembahasan P2ABD. “Kedepan, penegak hukum harus segera bertindak karena ini kan uang negara sehingga harus diselamatkan dan pelakunya juga harus dibuat efek jera supaya hal itu tidak terulang lagi,” kata dia. (BC)