90% Rekomendasi DPRD Tak digubris

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dianggap tidak menggubris alias mengacuhkan sebanyak 53 rekomendasi dari panitia khusus (Pansus) Laporan Kerterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bekasi yang diparipurnakan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris mengatakan hampir 90 persen rekomendasi yang disampaikan legislatif  tidak digubris oleh Pemkab Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Saya yakin 90 persen rekomendasi Legislatif tidak digubris karena hingga saat ini saja penyerapan masih tergolong rendah atau masih mencapai 20 persen terhitung hingga akhir Juli 2017,” kata Daris kepada sejumlah awak media, Senin (07/08) kemarin.

Akibat rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan SKPD, kata dia, hal ini disinyalir akan berdampak terhadap berkurangnya anggaran perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Di tahun 2016 saja, anggaran perimbangan yang diterima Pemkab Bekasi telah dipangkas Rp. 250 miliar.

“Padahal dana perimbangan sebesar itu jika bisa digunakan akan sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sebagai contoh, sambungnya, anggaran perimbangan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur ataupun sarana pendidikan. “Coba kalau kinerja

Di antaranya, jelas Daris, untuk pembangunan inflastruktur dan pembangunan sarana pendidikan. “Coba kalau kinerja SKPD-nya baik, pasti kita sudah dapat anggaran perimbangan. Setidaknya jalan lebih baik dan murid-murid tidak ada lagi yang duduk di lantai (ngedeprok),” ungkapnya.

Dirinya meminta agar Bupati Bekasi bisa menginstruksikan kepada para pemangku jabatan untuk bekerja lebih maksimal. Selain itu, kata dia, dalam penempatan pejabat harus sesuai dengan kredibilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya. (BC)

Pos terkait