BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sosialisasi penerapan data kependudukan ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Achmad Syarief menjelaskan hingga saat baru 42.861 warga di wilayahnya yang sudah mengaktivasi KTP Digital atau kurang dari 2 persen jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Sampai dengan saat ini baru 42.861 warga yang sudah mengaktivasi IKD. Jumlahnya masih kurang dari 2 persen jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Achmad Syarief, Selasa (22/08).
BACA: Simak! Cara Membuat KTP Digital di Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi
Untuk mempercepat capaian IKD sesuai target yang dicanangkan pemerintah pusat yakni 25 persen jumlah penduduk, pihaknya menggenjot aktivasi KTP Digital dengan kegiatan jemput bola. Selain di kantor desa atau kelurahan, kegiatan serupa juga dilakukan di pusat perbelanjaan hingga fasilitas pendidikan.
“Pelayanan jemput bola kali ini kami laksanakan di Pollux Mall Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi pada 22-24 Agustus 2023 menyasar pengunjung serta warga sekitar. Selain itu pelayanan serupa juga kita lakukan di SMA Pangudi Luhur Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat, menyasar para pelajar dan pengajar sekolah tersebut,” ungkapnya.
Selain aktivitasi IKD sejumlah layanan mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan kartu keluarga, kartu identitas anak hingga pencetakan akta kelahiran dan kematian juga dilayani digerai-gerai tersebut.
“Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital memiliki banyak manfaat, seperti mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan privat ataupun publik dalam bentuk digital, sekaligus mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang diberikan dengan mendatangi gerai Disdukcapil terdekat. “Kami mengajak sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk segera mengaktivasi IKD dengan mendatangi gerai-gerai khusus yang ada di desa, keluarahan, pusat perbelanjaan hingga sekolah atau datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujarnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS