BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 38 orang hafidz (penghafal Al Qur’an) asal Kabupaten Bekasi mengikuti seleksi program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA: Pemkab Bekasi Akan Gratiskan Biaya Kuliah Bagi Siswa Penghafal Al Qur’an
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi Benny Y Iskandar mengatakan 38 orang hafidz yang mengikuti program tersebut berasal dari 23 kecamatan. “Ada yang hafal 10 Juz hingga 30 Juz,” kata dia, Rabu (01/07).
Hafidz yang mengikuti seleksi program tersebut dan dinyatakan lolos, nantinya akan dideelagasikan ke tiap-tiap desa yang ada di Provinsi Jawa Barat. “Jadi akan diseleksi terlebih dahulu, kemudian yang memenuhi syarat dijadikan sebagai hafidz dan disebar ke seluruh desa di Jawa Barat,” tuturnya.
Benny berharap ke 38 hafidz asal Kabupaten Bekasi yang mengikuti program tersebut dapat lolos seleksi dan dapat mengajarkan serta mensyiarkan Al Quran atau lebih khususnya tahfidz Al Quran kepada masyarakat.
“Jadi nantinya mereka punya tugas mengenalkan dan membimbing masyarakat dalam pembelajaran Al-Quran khususnya dalam bidang tahfid. Kita pun berharap mereka dapat ditempatkan di wilayah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Dia menambahkan program Sadesha ini sejalan dengan program beasiswa bagi para penghafal Al-Qur’an yang digagas oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di tahun 2021 nanti. “Tetapi itu leading sectornya ada di Dinas Pendidikan,” kata Benny. (BC)