BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, telah mengumumkan nama-nama pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2017 yang lolos seleksi administrasi, Senin (27/06) siang.
Hasilnya, dari 323 pendaftar calon anggota PPK sebanyak 302 pendaftar dinyatakan lolos seleksi penelitian administrasi dan telah diumumkan dalam surat keputusan KPU nomor: 74/KPU-kab-011.329000/VI/2016. Surat tersebut dipajang di papan pengumuman, di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menjelaskan penetapan 302 pendaftar ini dilakukan setelah dilakukannya rapat penelitian administrasi dokumen persyaratan peserta pencalonan PPK pada Minggu (26/06) sore.
“Rapat penelirian dihadiri dua anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi yaitu Kang Ondang dan Mas Iwan pada hari Minggu sore di kantor kami,” kata Idham.
“Yang telah lolos penelitian administrasi ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis yang akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2016 di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat,” sambungnya.
Para peserta yang mengikuti tes tertulis ini diharapkan 30 menit sebelum tes sudah hadir di lokasi. Waktu tes dimulai pukul 08.00 WIB. “Peserta wajib membawa pinsil 2B, ballpoint, penghapus, papan ujian dan menunjukkan KTP asli kepada petugas saat proses regritasi,” jelasnya. (DB)