30 TPS di Kecamatan Cikarang Barat Rawan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT –  Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cikarang Barat, Ahyar mengatakan dari 275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 10 Desa dan 1 Keluarahan di Kecamatan Cikarang Barat, 30 diantaranya masuk dalam kategori rawan.

Ke 30 TPS rawan tersebut, kata Ahyar, berada di dua desa dan satu kelurahan, yakni di Desa Telaga Murni, Desa Kalijaya dan Kelurahan Telaga Asih.

Bacaan Lainnya

“Kerawanan disebabkan TPS-TPS itu pernah bermasalah saat Pileg dan Pilpres 2014 lalu, terutama dalam hal permainan C6 serta ketidaknetralan PNS,” kata Ahyar, saat ditemui usai melantik 275 Pengawas TPS di aula SMK Negeri 2 Cikarang Barat, Minggu (22/01) siang.

“Jadi kita hari ini sudah bisa menganalisa beberapa TPS yang rawan dan kita jadikan TPS-TPS itu sebagai titik pantau kita yang utama,” sambungnya.

Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan di TPS, ia pun berharap agar Petugas TPS yang sudah dilantik, dapat menjalin komunikasi dengan petugas KPPS di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga, pelanggaran-pelanggaran yang dikhawatirkan muncul dapat kita minimalisir. Tetapi ketika komunikasi ini sudah dilakukan tetapi tidak bisa menyelesaikan persoalan, maka kita akan merekomendasikan TPS tersebut sebagai TPS-TPS yang bermasalah,” kata Ahyar. (BC)

Pos terkait