BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi menggelar pelantikan Pengawas TPS sebanyak 3.958 Orang, secara serentak, pada Minggu (22/1) pagi. Pelantikan tersebut dilakukan dimasing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bekasi.
Komisioner Panwaslu, Iwan Setiono mengatakan, dilantiknya secara serentak Pengawas TPS di 23 Kecamatan dari 3.958 orang, merupakan kesiapan Panwaslu mengawal Pemilu di Kabupaten Bekasi dengan penuh integritas. Selain itu, Pengawas TPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama proses Pilkada.
“Harapan Panwaslu pada saat penghitungan suara Pengawas TPS dapat memfoto C1 plano, sebagai hasil rekap perolehan suara dan dapat di publikasikan. Sehingga harapannya di Kabupaten Bekasi tidak ada perselisihan hasil pemungutan suara,” kata Iwan, usai melantik Pengawas TPS se-Kecamatan Tambun Selatan, pada Minggu (22/01) pagi, di Desa Sumberjaya.
Lanjut Iwan mengatakan, masa kerja P-TPS selama 23 hari sebelum masa pencoblosan yang merupakan masa kritis Pilkada. Apalagi, P-TPS juga akan diberikan tambahan pengetahuan mengenai aspek pencegahan, bila ada salah satu pasangan calon, relawan dan masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran.
“Mereka akan akan dibekali aspek pencegahan, kaitannya dengan pelanggaran, jadi sebelum ada Pilkada mereka bisa langsung menyampaikan pada masyarakat maupun pasangan calon dan tim kampanye,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Tambun Selatan, Ardi Abdul K mengatakan, jumlah TPS diwilayahnya mencapai 604 TPS, sehingga pelantikan yang sudah dilakukannya merupakan awal mula para pengawas TPS harus bekerja.
“Tentunya, disini akan mengedepankan komunikasi. Karena, ini merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak dan tingkat kerawanan tentunya akan banyak pula,” kata dia. (BC)