2.520 Nelayan di Kabupaten Bekasi Dilindungi Asuransi Kecelakaan Kerja

Tak perlu khawatir lagi saat melaut, ribuan nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini sudah dilindungi asuransi kecelakaan kerja.
Tak perlu khawatir lagi saat melaut, ribuan nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini sudah dilindungi asuransi kecelakaan kerja.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ribuan nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi kini tak khawatir lagi saat melaut untuk mencari ikan. Sebab saat ini mereka sudah dilindungi asuransi kecelakaan kerja.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan bahwa profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi, mengancam jiwa dan keselamatan. Untuk itu, pemberian asuransi  sangatlah penting untuk menjamin risiko yang dialami mereka saat bekerja.

Bacaan Lainnya

BACA: Tak Perlu Khawatir Lagi, Ratusan Relawan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bekasi Dilindungi Asuransi

“Asuransi ini menjadi bagian dari kesejahteraan nelayan untuk memberikan perlindungan terhadap kejadian yang tidak diinginkan di tengah laut, sehingga dengan ini membuat kenyaman dan ketenangan saat bekerja dan juga bagi keluarga mereka,” ujarnya, Sabtu (01/06).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso  menjelaskan saat ini terdapat 2.520 nelayan yang telah memperoleh jaminan asuransi kecelakaan kerja. “Tahun ini terealiasasi untuk 2.520 nelayan yang sudah terdaftar dan sudah terverifikasi, yang mana manfaatnya sangat besar. Apalagi, melaut sangat rentan pada risiko yang tidak kita harapkan,” ujarnya.

Sebelum diberikan asuransi, kata dia, pembekalan survival juga sudah diberikan kepada para nelayan se-Kabupaten Bekasi. Dimana selain materi, secara praktek dilaksanakan secara langsung di laut pesisir utara Muaragembong. “Kegiatan survival itu tahapan awal, tahapan kedua untuk jaga-jaga wajib dengan pengamanan asuransi kecelakaan kerja,” katanya.

Iman berharap, seiring dengan banyaknya nelayan di Kabupaten Bekasi, jaminan asuransi kecelakaan kerja juga bisa digulirkan setiap tahunnya. “Dari jumlah yang terverifikasi 2024, di tahun depan bila ada penambahan akan kembali diusulkan agar dimasukkan pada kepesertaan jaminan asuransi ini,” ujarnya.  (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait