BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaenudhin dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.
Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi membenarkan hal itu. “Ya awal Desember ada surat pengunduran diri dari salah satu anggota DPRD,” ucapnya, Selasa (11/12).
Herman menegaskan dalam penguduran anggota DPRD itu tidak ada kaitan dengan masalah apapun yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Sehingga, keinginan pengunduran diri itu murni berdasarkan kemauan anggota DPRD yang bersangkutan.
“Saya yakin gak gak ada masalah. Kalau untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke orang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Herman menuturkan, dalam hal ini pihaknya hanya
berkapasitas untuk mengurus semua administrasi pengundurannya saja, sementara untuk hal-hal yang lainnnya berada di luar domainnya.
“Kalau prosedur sudah saya lakukan, sudah saya laporkan ke pimpinan,” kata dia.
Sementara itu hingga tulisan ini dibuat, Zaenudhin yangduduk sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu tidak dapat dihubungi melalui telfon selulernya saat hendak dikonfirmasi mengenai kabar pengunduran dirinya sebagai anggota legilsatif. (BC)