Wow… Selama 6 Bulan, 8 Begal Sadis Ini Sudah Beraksi 36 Kali di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Delapan orang tersangka begal yang berhasil ditangkap anggota Polres Metro Bekasi terbilang cukup aktif.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka, selama kurun waktu 6 bulan sudah melakukan aksi kejahatan kurang lebih 36 kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA : Polres Metro Bekasi Bekuk 8 Orang Begal Sadis Asal Karawang

“Dalam aksinya mereka terkenal sadis bersenjatakan golok dan senjata api. Merekapun tidak segan-segan melukai para korbannya,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (17/01).

Adapun aksi mereka, kata dia, rata-rata dilakukan di wilayah yang memiliki jalur-jalur tertentu yang biasa digunakan oleh masyarakat baik untuk bekerja ataupun belanja di pagi hari seperti di Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, termasuk di Cikarang Pusat. “Lokasi itu dipilih karena lokasi itu gelap atau tidak ada penerangan,” kata Asep.

Berdasrkan keterangan yang didapat dari para tersangka, mereka melakukan aksinya di sejumlah lokasi sebagai berikut:

1. Kp. Leuwing RT 001/005 Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur.

2. Jl. Inspeksi Kalimalang Kp. Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara.

3. Jl. Raya Kalimalang Kp. Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara.

4. Jl. Raya Kalimalang, Kp. Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat.

5. Jl. Layang SGC (2x)

6. Jl. Industri Jababeka, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.

7. Kp. Binong RT 02/01 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

8. Jl. Kalaimalang, Terminal Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Kapolres berharap keberhasilan penangkapan para tersangka dapat membuat efek jera sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait