Wow.. Anggaran Fasilitas Pakaian dan Servis Mobil Bupati Hampir 1 Milyar

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjadi pembina Upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-66 di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (15/08)
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjadi pembina Upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-66 di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (15/08)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi, mempertanyakan aggaran hingga ratusan juta yang digunakan untuk fasilitas pakaian dan servis kendaraan Bupati Bekasi, Neneng Yasanah Yasin beserta Wakilnya.

“Servis mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, sebesar kurang lebih Rp 900 juta sangat kurang masuk akal. Karena, kalau kita hitung, berarti untuk bupati sekitar Rp 400 juta per-tahun,” kata Dewan Pembina LP3D Bekasi, Jonly Nahampun.

Bacaan Lainnya

Jonly Nahampun mengatakan, anggaran sebesar tersebut bila dihitung perbulan mencapai sekitar Rp 30 juta lebih. Sehingga, dirinya pun mempertanyakan dengan sederhana dengan anggaran besaran tersebut.

“Pertanyaanya sederhana, servis apa tiap bulan dan servis dimana serta perawatan apa hingga Rp. 30 juta sebulan?,” beber Jonly yang juga aktif sosialisasi pelajar anti tawuran.

Besarnya anggaran tersebut, Jonly menduga adanya indikasi KKN. Sehingga, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Cikarang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait anggaran pendapatan  belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2015 tersebut.

Penyidikan tersebut terkait kegiatan belanja pakaian bupati dan wakil bupati, beserta penyerapan anggaran yang telah digelontorkan Pemkab Bekasi untuk servis kendaraan bupati dan wakil bupati Bekasi.

“Terkait pakaian kita tinggal hitung saja, pakaian apa saja yang dibeli sampai-sampai anggaranya mencapai Rp 400 juta per-orang.” jelas Jonly.

Lanjutnya, anggaran yang telah terserap tersebut patut dipertanyakan. Dalam hal ini, Kepala Bagian Umum Jajaran Sekertaris Daerah patut memberikan klarifikasi yang detail. Jangan sampai anggaran yang nominalnya kurang dari Rp 1 miliar tersebut bakal dikorupsi secara berjamaah.

“Ya kalau pihak yang bersangkutan (pengguna anggaran) bungkam, berarti benar anggaran tersebut di korupsi secara berjamaah,” tandasnya. (BC/HUM)

Pos terkait