BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jagat dunia maya beberapa hari terakhir dibuat haru dengan kisah seorang anak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang hidup sebatang kara dan tinggal tidak layak di sebuah gubuk di tepi empang. Namun belakang diketahui ternyata cerita tersebut tidak sesuai fakta.
Dalam unggahanya, salah satu akun instagram dengan @pedulisesama.official memajang foto dan video seorang anak berusia lima belas tahun bernama Muhamad Exel.
Dia dikisahkan tinggal sebatang kara di sebuah gubuk di tepi empang usai ditinggal mati sang ibu sementara sang ayah pergi entah kemana.
Jika hujan, Exel disebut pindah ke sebuah bangunan yang telah roboh bekas kandang kambing tanpa dilengkapi penerangan.
Pemilik akunpun open donasi atas kondisi sang anak dengan harapan para donatur membuatkan rumah dan modal usaha buat remaja tersebut.
Mendapatkan laporan adanya video kisah seorang anak yang mengharukan dan viral di media sosial, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial datang menemui Exel pada Kamis 16 September 2021.
Petugas yang datang untuk memberikan bantuan terapaksa mengurungkan niatnya lantaran kecewa melihat kondisi sang anak yang tidak sesuai dengan berita di media sosial.
Dari hasil penelurusan, yang bersangkutan masih memiliki keluarga, bahkan orang tua asuh.
“Kita kelokasi berniat memberikan bantuan tetapi setelah datang bareng kepala desa ternyata berita tersebut bohong. Ternyata banyak saudaranya, neneknya juga ada,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Sementara itu Hasan, paman yang juga merupakan orang tua asuh Exel menegaskan kabar tersebut merupakan kabar bohong.
Hingga saat ini Exel masih tinggal bersamanya dan tidak tinggal di gubuk reot di tepi empang seperti yang ramai diberitakan.
“Saya sampaikan disini bahwa berita yang beredar itu adalah berita bohong, selama ini saya masih mengurus Exel sesuai dengan kemampuan saya,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak mudah tertipu dengan berita-berita yang mengatasnamakan kemanusiaan dan melakukan penggalangan dana melalui media sosial. (BEN)