BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Modus penipuan dengan pengiriman paket fiktif terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Paket tersebut dikirim dengan sistem cash on delivery (COD). Penerima diharuskan membayar barang dan ongkir kepada kurir ekspedisi saat paket tiba, sementara penerima tidak pernah merasa pesan.
BACA: Siswa SMK di Kabupaten Bekasi Bikin Kotak Penerima Paket Berbasis IoT
Hal ini seperti yang dialami LS, warga Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pada Minggu 14 Januari 2024 lalu, kediamannya didatangi kurir yang mengantarkan sebuah paket berupa long slevee suit senilai Rp299.000. Lantaran tak ada orang di rumah, paket diterima oleh tetangganya.
“Sebelum diterima tetangga saya, kurir ekspedisi sebetulnya sempat menghubungi istri saya namun ditolak lantaran istri saya merasa tidak pernah membeli barang tersebut. Mungkin saat itu tetangga saya niatnya untuk membantu, akhirnya diterima. Ditambah si kurir juga memohon agar barang dan ongkir paket yang dibawa segera dibayar,” kata Nugroho, suami LS, Selasa (16/01).
Dari resi yang diterimanya, tidak diketahui layanan atau jenis ekspedisi yang digunakan. Sementara pada kolom pengirim, hanya tertera Tefa Information Technology Building, Nanshan, 17727234C458 tanpa nomor kontak. “Setelah dibuka, paket seharga Rp299.000 itu ternyata isinya 1 stel pakaian berwarna cokelat. Kalau dipasaran mungkin harganya sekitar Rp50 ribu,” ungkapnya.
Belajar dari hal tersebut, Nugroho ingin menghimbau lebih berhati-hati dalam menerima sebuah paket COD, tidak asal menerima melainkan konfirmasi terlebih dahulu kepada penerima. “Lebih berhati-hati, jangan asal menerima. Mungkin nominalnya memang tidak besar, tetapi tetap saja namanya penipuan dan merugikan orang lain,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS