BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Warga perumahan Bumi Cikarang Makmur (BCM) meminta Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja segera menandatangani prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Hal itu agar segera ada penyerahan PSU dari pengembang perumahan yakni PT.Usaha Bumi Makmur ke Pemkab Bekasi secara resmi.
Dasar penyerahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah.
“Ini agar warga bisa menikmati fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang sebelumnya masih dikelola developer. Selain itu, agar kucuran dana dari pemerintah bisa dibangun di Perum BCM,” kata Sucipto, Ketua RT 12/04, Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (30/09).
Permintaan itu, dikatakan Sucipto karena warga sudah mendapat informasi bahwa berkas pengajuan PSU ke Pemkab Bekasi sudah lengkap dan ada di OPD terkait. “Katanya tinggal teken Bupati saja,” imbuhnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Sukadami, Aiptu Bambang mengatakan Kepolisian Sektor Cikarang Selatan telah memonitor pelaksanaan rapat pemaparan tentang progres penyerahan PSU perumahan BCM ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 12 Perumahan BCM, pada Sabtu, 28 September 2019 lalu itu turut dihadiri Sekretaris Desa Sukadami, Bapak Muhammad Nursolehudin; Pengembang/Manager PT.Usaha Bumi Makmur, Hj. Retno; Ketua RW 12, Ekat; Ketua RW 1, Darsono, Seluruh RT dan Tokoh Masyarakat di Perumahan BCM.
“Acara rapat dimulai dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak RT Sucipto sebagai Team 12 Perum BCM tentang progres penyerahan PSU dari Perum BCM ke Pemda,” tuturnya. (BC)