BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Warga Kabupaten Bekasi ogah mengikuti Job Fair yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Padahal Job Fair yang diselenggarakan selama dua hari yaitu Kamis dan Jum’at pada tangga 04 – 05 Agustus 2016 di belakang Gedung OSO Grand Wisata Kecamatan Tambun Selatan tersebut gratis dan terbuka untuk umum.
Salah seorang warga, Sobri (21) mengaku enggan datang ke Job Fair lantaran tidak pernah mendapat panggilan kerja dari perusahaan yang diikutinya. Ia mengaku sudah dua kali mengikuti bursa pencari kerja dan belum membuahkan hasil.
“Belum pernah dipanggil, padahal kualifikasinya sesuai dengan persayaratan perusahaan,” kata Sobri saat ditemui BERITACIKARANG.COM, Kamis (04/08).
Sementara Samsuri (23), mengaku pesimis dengan acara Job Fair lantaran peserta bursa kerja hanya diberikan janji ‘palsu’ oleh pihak perusahaan.
“Yang ikutan seleksi job fair hanya dijanjiin doang, tanggal sekian ikut test, tanggal sekian panggilan kerja. Tetangga saya sampe nggak jadi masuk karena nggak sabar dan akhirnya kerja di PT lain yang nggak ikutan Job Fair,” kata dia.
Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang enggan datang ke acara Job Fair, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi mengatakan bahwa hal ini sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi SKPD terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
“Ini menjadi kritik pedas bagi Dinas Tenaga Kerja untuk mengevaluasi seberapa efektifkah kegiatan Job Fair yang sudah dilakukan. Wajar jika masyarakat berfikir seperti itu karena mungkin masyarakat yang mengikuti kegiatan tidak pernah merasakan dampak dari kegiatan itu, dalam hal ini mendapatkan pekerjaan,” kata dia.
Ia pun berpendapat jika persoalan ini bukan terdapat pada Job Fair secara utuh, melainkan terdapat pada teknis pelaksanaannya. “Job fairnya menurut saya penting untuk dilaksanakan, tinggal ini dalam teknis pelaksanaannya yang harus di evaluasi,” kata dia.
Sehingga kedepannya, pelaksanaan Job Fair harus mengumumkan ke publik jumlah real pencari kerja yang datang dan yang diterima oleh perusahaan. “Seharunya pelaksana kegiatan terbuka dengan hasil yang didapatkan. Berapa sih yang datang dan berapa sih yang di terima oleh perusahan? Kan selama ini nggak ada, harusnya ada data realnya dong dari hasil kegiatan itu,” tegasnya. (DB)