BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di pertigaan Bah Kilong, Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pihak kepolisian akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Langkah ini akan dimulai pada Senin (28/07) pagi, pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Kapolsek Serang Baru, AKP. Hotma Sitompul, mengungkapkan bahwa uji coba ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. “Kita uji coba mulai besok karena macet setiap pagi sudah sangat crowded,” kata dia, Minggu (27/07).
Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, kendaraan dari Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi maupun Kawasan Industri Delta Silicon 8 yang hendak menuju ke Jalan Bah Kilong diarahkan untuk mencari jalur alternatif. Hal serupa juga diberlakukan bagi kendaraan dari Jalan Bah Kilong yang menuju ke Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi arah Cibarusah.
BACA: Pembebasan Lahan Tunggu Trase Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi
Hotma menambahkan bahwa uji coba ini akan terus dilakukan hingga kemacetan di kawasan tersebut dapat dikendalikan atau setidaknya berkurang secara signifikan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. “Uji coba ini akan dilakukan sampai macet di pertigaan Bah Kilong bisa dikendalikan, minimal berkurang terutama di pagi hari,” pungkasnya.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang tersedia demi kelancaran lalu lintas. “Mohon dukungannya semoga bisa dirasakan kerja Polri untuk masyarakat,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS