Tok! Pilkades 154 Desa di Kabupaten Bekasi Ditunda Hingga 2025

Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 Desa se- Kabupaten Bekasi yang semula dijadwalkan pada tahun 2024 resmi ditunda hingga tahun 2025.

Hal itu diketahui dalam rapat  antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin (16/10) malam.

Bacaan Lainnya

BACA: Pilkades 154 Desa di Kabupaten Bekasi Berpotensi Ditunda

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penundaan itu dikarenakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas dalam konstalasi Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Karena kita berbarengan dengan tahapan pemilu lainnya maka Kepala Daerah bisa melakukan penundaan atas rekomendasi Forkopimda. Dari seluruh peserta rapat menyarankan untuk dilakukan pengunduran,” ujar Dani Ramdan.

Dani memastikan penundaan Pilkades di 154 desa di Kabupaten Bekasi telah melalui prosedur dalam beberapa bahan pertimbangan yakni, Indeks Kerawanan Pilkades (IKP) Kabupaten Bekasi yang menduduki cap tertinggi di Provinsi Jawa Barat, keterbatasan dan kemampuan anggaran, serta Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ada beberapa petimbangan pertama kerawanan karena pengamanan akan difokuskan pada Pemilu dan Pilkada, kedua keterbatasan anggaran, ketiga keselamatan masyarakat,” katanya.

Dari hasil rapat tersebut juga disepakati bahwa Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan dalam jangka waktu enam bulan setelah tahapan Pemilu 2024 selesai, tepatnya setelah Bupati/Walikota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah dilantik. Hal tersebut dilakukan agar kualitas Pilkades tetap terjaga, kondusifitas aman, dan konsentrasi masyarakat dalam memilih bisa lebih baik.

“Kita sepakat menunda sampai enam bulan setelah tahapan Pemilu dan Pilkada selesai. Artinya setelah Bupati/Walikota dilantik, lebih cepat dari itu bisa saja,” tegasnya.

Dani menghimbau, meskipun harus ditunda terlebih dahulu namun adanya peralihan kekuasaan harus tetap berlangsung dengan aman dan damai. Masyarakat pun diajak untuk terus mendukung serta memilih calon peserta Pemilu sesuai pilihan hati.

“Kepada masyarakat kita sudah berpengalaman setiap tahunnya tentu diharapkan dari tahun ke tahun bisa lebih baik, karena ini ciri dari masyarakat  modern dan beradab,” tandasnya. (riz).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait