Tim Cobra Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Kabupaten Bekasi

NE alias C (18), AF alias T (18), W alias O (17), D (20), SS alias CD (23) dan YS alias B (17) saat diamankan Tim Cobra Polres Metro Bekasi, Kamis (01/08).
NE alias C (18), AF alias T (18), W alias O (17), D (20), SS alias CD (23) dan YS alias B (17) saat diamankan Tim Cobra Polres Metro Bekasi, Kamis (01/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi menangkap enam orang komplotan begal bersenjata tajam berinisial NE alias C (18), AF alias T (18),  W alias O (17), D (20), SS alias CD (23) dan YS alias B (17).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, penangkapan keenam pelaku itu dilakukan oleh Tim Cobra Polres Metro Bekasi. Mereka terbukti terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Fly Over Tegal Gede, Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan dan di Depan RM Bebek H. Slamet, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan di dua TKP itu total ada 6 orang tersangka yang kita amankan,” kata Kombes Pol Candra Sukma Kumara saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (01/08).

Adapun modus yang digunakan para pelaku adalah dengan cara mengikuti korban. Tepat di lokasi yang sepi, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menabrak korban yang berkendara seorang diri.

“Saat korban terjatuh, korban dibacok dan diambil sepeda motornya. Mereka ini memang cukup sadis,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 2 buah celurit dan 3 unit sepeda motor. “Kita masih mengembangkan kasus ini dan memburu dua tersangka lainnya yang masih berstatus buron. Identitas dan ciri-cirinya sudah kita kantongi,” paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana dan Atau 368 KUH Pidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. (BC)

Pos terkait