Tidak Ada Kursi dan Meja di SD Negeri di Karang Bahagia, Disdik Ogah disalahkan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi ogah disalahkan terkait dengan tidak adanya kursi dan meja khususnya pada sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bekasi seperti kasus yang dialami puluhan siswa kelas 1 dan 2 SD Negeri 02 Karang Satu di Kecamatan Karang Bahagia.

BACA : Ketua Komisi IV DPRD : SD Negeri di Kabupaten Bekasi Kekurangan 34.000 Bangku dan Meja

Bacaan Lainnya

Kepala Disdik, MA Supratman mengatakan bahwa tidak adanya kursi dan meja di kelas 1 dan 2 SD Negeri 02 Karang Satu dikarena lelang tahun 2014 dan 2015 tidak berhasil. Menurut dia,  kewenangan untuk melakukan pengadaan kursi dan meja seharusnya ada di Dinas Bangunan, jangan di Dinas Pendidikan.

“Seharusnya, polanya itu Dinas Bangunan yang membangun sekolah harus  disertai dengan pengadaan bangkunya, jangan di Dinas Pendidikan. Yang namanya lelang permasalahan seperti itu bisa saja terjadi,” kata dia.

BACA : Ngedeprok di Lantai, Siswa SD Negeri di Karang Bahagia Butuh Meja dan Kursi Untuk Belajar

Dijelaskan olehnya, di tahun 2013 kondisinya justru berbalik. Dinas Bangunan gagal membangun sekolah baru sementara proses lelang kursi jadi sehingga kursi dan meja tidak bisa dipergunakan, ampar-amparan. “Nah Kepala Dinas Pendidikan yang kemarin, Rohim Sutsina lelang bangkunya ada masalah sehingga bangkunya tidak jadi sementara Dinas Bangunan berhasil membangun sekolahnya sehingga anak-anak pada ngedeprok di lantai,” ucapnya.

Untuk sementara, guna menyelesaikan permasalahan itu diakuinya Dinas Pendidikan akan mengupayakan melakukan pengadaan kursi dan meja untuk siswa SD Negeri 02 dan 01 Karang Satu melalui dana CSR ataupun mengambil kursi dan meja dari sekolah lain yang tidak dipergunakan.

BACA :  Nyumarno : Setiap Tahun Pemkab Bekasi Mengganggarkan Pengadaan Mebelair SD

“Sebenarnya dengan dana BOS, dengan dana UPTD yang ada, kita bisa menganggarkan hanya saja jumlahnya tidak bisa banyak,” kata dia.

Di tahun 2017 nanti, kata dia, agar terhindar dari hal yang sama Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan ditambah tupoksinya dengan menghadirkan Kepala Bidang Data Sarana dan Pengendalian Mutu Pendidikan sebagai pengganti Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) yang urusannya di tarik ke Provinsi.

“Nanti di 2017 insyaallah diadakan, ada Kabid baru yang namanya Data Sarana dan Pengendalian Mutu Pendidikan sebagai pengganti Kabid Dikmen yang urusannya ditarik ke Provinsi,” kata Supratman. (BC)

Pos terkait