Terperosok Ke Danau Saat ‘Nembak’ Ikan, Pemuda Asal Setu Tenggelam di Serang Baru

Kapolsek Serang Baru, AKP Wito saat melakukan olah TKP di salah satu dana bekas galian pasir di Perumahan Telaga Pasir Raya, RT 011/008 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru tempat dimana WK (35) terperosok dan tenggelaman, Sabtu (07/12) kemarin.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito saat melakukan olah TKP di salah satu dana bekas galian pasir di Perumahan Telaga Pasir Raya, RT 011/008 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru tempat dimana WK (35) terperosok dan tenggelaman, Sabtu (07/12) kemarin.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Seorang pemuda terperosok ke dalam danau bekas galian pasir saat mencari ikan menggunakan senapan angin di Perumahan Telaga Pasir Raya, RT 011/008 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.  Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (07/12) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

“Korban berinisial WK (35) asal Desa Ciledug, Kecamatan Setu. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia beberapa jam setelah dikabarkan tenggelam, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, Minggu (08/12).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa bermula ketika korban nekat menerobos jalan di sekitar danau yang ditutup untuk menembak ikan dengan menggunakan senapa angin. Naas, saat melintasi jalan yang sempit, korban terpelet dan terjatuh dari ketinggian 3 meter ke danau yang memiliki kedalaman sekitar 10 meter.

“Saat itu saksi kebetulan sedang memancing di dekat korban dan saksi sempat berusaha menolong dengan menggunakan kayu namun tidak bisa terjangkau ditambah saksi takut tercebur karena tidak bisa berenang,” tuturnya.

Saat korban terlihat mulai tenggelam, saksi lalu berteriak meminta pertolongan. Warga bersama-sama pihak kepolisian lalu melakukan upaya pencarian dengan peralatan seadanya dan korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia.

“Jasad korban langsung dievakuasi ke darat. Dari hasil identifikasi luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan selanjutnya korban dibawa ke RS Medirosa Cibarusah untuk dilakukan visum,” tuturnya.

Petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senapan angin, satu buah topi, satu buah sandal sebelah kanan dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi BHT didiuga milik korban.

“Pihak keluarga korban tidak bersedia jasad korban divisum dan menerima kejadian ini sebagai musibah.  Selain itu berdasarkan informasi keluarga korban, diketahui apabila korban memang tidak bisa berenang,” kata Sunardi. (BC)

Pos terkait