Terapkan Wilayah Bebas Korupsi dan Pelayanan Berbasis HAM, Lapas Cikarang Raih Penghargaan Bergengsi

Kepala Lapas Kelas II Cikarang, Kadek Anton Budiharta (kanan) foto bersama Kepala Rutan Kelas I Bandung, Heri Kusrita; Kepala LPN Kelas II Cirebon, Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang foto bersamai usai menerima penghargaan Instansi peraih WBK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dari Menteri PANRB, Selasa (10/12) kemarin.
Kepala Lapas Kelas II Cikarang, Kadek Anton Budiharta (kanan) foto bersama Kepala Rutan Kelas I Bandung, Heri Kusrita; Kepala LPN Kelas II Cirebon, Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang foto bersamai usai menerima penghargaan Instansi peraih WBK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dari Menteri PANRB, Selasa (10/12) kemarin.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang berhasil memborong dua penghargaan bergengsi sekaligus pada peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia. Lapas Cikarang berhasil meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi  sekaligus dinobatkan sebagai unit kerja yang mampu melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.

Penghargaan ini merupakan bukti dari perubahan perwajahan lembaga pemasyarakatan yang menjadi instansi yang transparan dan melayani.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan apresiasi yang wajib disyukuri. Ini berkat kerja sama semua keluarga Lapas Cikarang dan ini merupakan akhir, melainkan awal dari perubahan,” ucap Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, Rabu (11/12).

Predikat WBK dari Mentri PANRB diterima langsung oleh Kadek melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Azmulian Rifai dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019 kemarin.

Bagi sebuah instansi pemerintahan, zona integritas WBK merupakan salah satu predikat yang paling bergengsi untuk mengukur sejauh mana instansi tersebut menerapkan sistem anti korupsi.

Predikat ini diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Setidaknya terdapat beberapa elemen yang harus dipenuhi untuk menjadikan suatu instansi berhak menyandang predikat WBK. Beberapa elemen penilaian itu yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Patut disyukuri dari beberapa tahapan itu bisa dilalui dan diterapkan secara di Lapas Cikarang. Namun, tantangan kedepanya akan lebih berat lagi, pelayanan yang sudah dilaksanakan harus bisa berlanjut dan lebih meningkat kualitasnya. Lapas Cikarang akan berusaha selalu memiliki komitmen, integritas, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ucap Kadek.

Selain Lapas Cikarang, predikat WBK pun disandang oleh 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas.

Pada kesempatan berbeda, Lapas Cikarang pun memeroleh penghargaan sebagai unit kerja yang berhasil melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan predikat sangat baik. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada peringatan Hari HAM se-dunia ke-71 di Bandung.

“Ini menjadi buah dari kerja keras semuanya yang bertugas di Lapas Cikarang, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pelayanan berbasis HAM di Lapas Cikarang. Dengan adanya pemberian penghargaan ini, Lapas Cikarang harus bisa menjaga dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan berbasis HAM yang terbaik untuk masyarakat,” kata Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Cikarang Dwi Fuad Djamali usai menerima penghargaan. (BC)

Pos terkait