Tenang, KK, Akte atau e-KTP Rusak Kena Banjir, Ini Solusinya!

Sejumlah warga saat mendapatkan pelayanan cetak ulang KK, Akte dan e-KTP dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
Sejumlah warga saat mendapatkan pelayanan cetak ulang KK, Akte dan e-KTP dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Musibah banjir di Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu juga berdampak kepada rusak atau hilangnya beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte dan e-KTP.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan kemudahan bagi warga terdampak untuk mengganti atau mencetak ulang dokumen kependudukan yang tidak sempat terselamatkan saat banjir.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

“Kita besok (jumat-red) akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Kebetulan wilayah ini kondisinya sudah kering dari banjir yang terjadi kemaŕin,” ungkapnya, Kamis (25/02).

Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, kata Hudaya syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari RT yang nantinya dibantu oleh orang dari Desa setempat.

“Tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan datang.  Pergantian Dokumen pada hari itu juga selesai di tempat pelayanan, sehingga warga yang mengajukan tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata dia.

Hudaya mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus melakukan jemput bola didalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dokumennya rusak atau hilang akhibat banjir.

“Untuk layanan mobil kependudukan keliling ini akan di sesuai dengan jadwal melihat keadaan dan kondisi wilayah tersebut. Minggu depan rencana di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang timur,” kata dia. (BC)

Pos terkait