Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cibarusah Ditutup

Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana saat memimpin apel pengamanan dalam rangka penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kp. Cikoronjo RT 01/06, Desa Singdangmulya, Kecamatan Cibarusah, Selasa(05/11))
Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana saat memimpin apel pengamanan dalam rangka penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kp. Cikoronjo RT 01/06, Desa Singdangmulya, Kecamatan Cibarusah, Selasa(05/11)

BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) di Kp. Cikoronjo RT 01/06, Desa Singdangmulya, Kecamatan Cibarusah ditutup. Penutupan dilakukan karena TPS itu teridentifikasi tidak berizin atau liar.

“Itu kan TPS liar, tidak ada koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) terkait, jadi ya kita tutup,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sambungnya, keberdaan TPS liar itu juga kerap dikeluhkan karena menimbulkan bau dan polusi bagi warga sekitar.

“Iya pasti, ada laporan (warga yang kebauan dan polusi) karena lokasinya berdekatan (antara TPS dan pemukiman)” kata dia.

Sementara itu Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman mengatakan ada 86 personil gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan proses penutupan TPS.

“Alhamdulillah proses penutupan berjalan tertib dan tidak ada keberatan ataupun penolakan dari pihak manapun karena lahan tersebut sebelumnya memang sudah disepakati untuk ditutup per tanggal 5 November 2019. Pemilik lahan telah menyetujui dan menandatangani surat penutupan lahannya dengan disaksikan petugas Satpol PP,” tuturnya.

Diketahui, keberadaan TPS liar ini mendapat penolakan dari warga Desa Sindangmulya sejak beberapa waktu silam. Bahkan belum lama ini, sejumlah siswa dan siswi beserta para guru dan orang tua murid di salah satu sekolah melakukan aksi penolakan.

Mereka menilai keberadaan sampah-sampah di TPS liar itu menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain bau, tumpukan sampah juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai penyakit. (BC)

Pos terkait