BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin menilai pelaksana proyek galian pipa PDAM di Jl. Raya Cikarang – Cibarusah bisa terancam pidana sebagai dampak atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pemotor karena tertimpa dump truk pengangkut batu lipstun pada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jumat (04/05) lalu.
BACA : Bekas Galian Pipa PDAM di Cikarang Selatan Makan Tumbal
Pasalnya, penyebab utama dump truck tersebut terguling diduga kuat disebabkan karena ban belakang dump truk tergelincir saat melintas di salah satu bekas galian pipa PDAM yang dikerjakan PT. Gapura Fajar Langgeng asal-asalan dan kurangnya proses pemadatan.
“Jadi selain karena kelalaian supir, kontraktornya juga bisa kena pidana, karena kecelakaan tersebut disebabkan bekas galian PDAM yang mereka kerjakan,” kata Teten Kamaludin, Rabu (09/05).
Ketentuan pidana, sambungnya, tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai isi pasal 274 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/ atau gangguan fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp. 24 juta.
BACA : Garis Pengaman Baru Dipasang Setelah Bekas Galian Pipa PDAM di Cikarang Selatan Makan Korban
Bahkan, kata dia, perencana kegiatan yakni PT. Moya Bekasi Jaya dan pemberi kuasa kegiatan yakni PT. PDAM Tirta Bhagasasi juga ikut andil dalam peristiwa tersebut sehingga harus ikut bertanggung jawab terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Makanya nanti Komisi I akan memanggil pelaksana kegiatan, termasuk perencana dan pemberi kuasanya untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan oleh mereka,” ucapnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo menjelaskan hingga saat ini petugas kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut itu. Anggotanya di Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kanit laka sedang meriksa saksi-saksi,” singkatnya.
BACA : Bekas Galian Makan Tumbal, PDAM Tirta Bhagasasi Sebut Pelaksana Proyek Sudah Pasang Safety Line
Diberitakan sebelumnya, dua orang pengendara sepeda motor tewas tertimpa dump truk dan tumpukan batu lipstun di lokasi bekas galian pipa PDAM, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah Kp. Kandang Roda, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Jum’at (04/05) siang.
Menurut keterangan Ujang, supir mobil dump truk yang membawa batu lipstun, peristiwa ini berawal ketika dirinya melintas di jalur tersebut menuju Deltamas untuk membawa batu lipstun.
Saat itu, kata dia, kondisi dump truck yang dikendarainya sudah miring karena ban belakangnya tergelincir di lubang bekas galian pipa PDAM, namun pengendara sepeda motor yang datang dari arah bersamaan memaksakan diri untuk menyalip dari sebelah kiri sehingga tertimpa dump truk bernomor polisi B 9953 FYV yang dikendarainya.
“Batu dan barang yang kita bawa juga langsung tumpah,” kata Ujang saat ditemui di kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Jum’at (04/05) sore.
Kanit Lantas Polsek Cikarang Selatan AKP Asep Romli menjelaskan peristiwa naas itu berawal saat dump truck yang dikendarai Ujang melaju dengan kecepatan 30-40 KM dari arah selatan menuju utara.
“Dia (supir) ke kiri jalan dan gak terasa masuk kedalam galian itu,” jelasnya.
Saat kejadian, sambungnya, supir dump truck mengira yang menyalip dump trucknya hanya satu motor dan itu lolos. “Tetapi ternyata ada satu motor lagi. Saat (dump truck-red) dievakuasi pake alat berat, ternyata ada dua korban tewas,” ucapnya.
Akibat kejadian itu pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio bernomor polisi B 3138 FWK bersama temannya tewas ditempat. Korban diketahui berinisial AL dan NOV warga Palembang yang bekerja sebagai tukang catok rambut (stylist). Oleh petugas, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Mediarosa Cikarang untuk dilakukan optosi.
Sementara itu pengendara dump truck bersama 2 orang kenek dan mobilnya diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Bekasi. (BC)