BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan berencana untuk menyediakan bus sekolah gratis sebagai antisipasi pelajar memakai kendaraan motor sendiri ke sekolah.
BACA: Pemkab Bekasi Targetkan Layak Anak Tahun 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan anak usia sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang membawa sepeda motor sendiri untuk ke sekolah memang menjadi keprihatinan tersendiri di tengah masyarakat.
“Selain jelas melanggar aturan, anak usia sekolah yang membawa kendaraan sendiri ke sekolah juga sering kali terlibat kecelakaan yang berujung kepada kematian. Ini yang perlu kita antisipasi,” kata Yana Suyatna, Jum’at (15/02).
Pengadaan bus sekolah, kata dia, diajukan Dinas Perhubungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat agar dapat terealisasi di tahun 2020. “Apakah nanti disetujui atau tidak itu kan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
BACA: Lewat Festival Band, Polisi Ajak Kaum Milenial Cikarang Tertib Berlalu Lintas
Jika terealisasi, dirinya berharap bus yang disediakan dapat disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di lapangan. “Kalau misalkan untuk di daerah Sukatani, Muaragembong, Tambelang, kemungkinan busnya juga harus lebih kecil seperti bus 3/4 ataupun elf. Yang penting disesuaikan dengan infrastruktur jalan yang ada,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, pengadaan bus sekolah itu juga tentunya harus mendapatkan dukungan dari sisi operasional.
“Mau ada penumpang ataupun tidak ada penumpang supir dan bahan bakar harus dibayar, termasuk untuk perawatan dan lain sebagainya. Jadi memang sebetulnya tidak mudah, namun kita berupaya agar bagaimana kita (pemerintah daerah-red) bisa memfalisitasi kebutuhan masyarakat terutama para pelajar dalam hal transportasi ke sekolah,” kata dia. (BC)