Tawuran Pelajar di Kabupaten Bekasi, 1 Orang Tewas

Salah seorang warga saat menunjukan lokasi tawuran di Jalan Raya Kodam, Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (14/06) kemarin
Salah seorang warga saat menunjukan lokasi tawuran di Jalan Raya Kodam, Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (14/06) kemarin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Tawuran pelajar kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Selasa (13/06) sore. Dalam kejadian itu, satu pelajar dilaporkan tewas bersimbah darah.

Tawuran tersebut terjadi di Jalan Raya Kodam, Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan. Dua kelompok pelajar yang terlibat tawuran berasal dari sekolah berbeda.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Rifki Alifio mengatakan tawuran di lokasi tersebut baru kali pertama terjadi. “Iya baru pertama kali. Sebelum-sebelumnya mah nggak ada,” kata dia saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (14/06).

Kendati demikian, tidak ada satupun warga yang berani membubarkan aksi tawuran tersebut lantaran khawatir menjadi korban salah sasaran. Pasalnya kedua kelompok saling serang menggunakan berbagai senjata tajam.

“Pas kejadian nggak ada yang berani keluar, pada takut. Pengendara motor juga nggak berani lewat,” ucapnya.

Warga berharap para pelaku segera ditangkap lantaran telah membuat resah warga. “Harapannya ya diproses hukum sajalah, biar ada efek jera. Kalau cuman dinasihati sepertinya enggak mempan ke mereka. Harus dibuat ada efek jera, biar enggak berbuat lagi dan sadar kalau ini (tawuran-red) itu nggak ada guna buat mereka para pelajar,” kata dia.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan korban tewas pada peristiwa itu berinisial R. Korban yang tercatat sebagai siswa salah satu SMK di Kecamatan Cikarang Pusat itu meninggal dunia setelah mengalami luka  akibat sabetan senjata tajam.

“Korban meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian paha kaki kiri,” kata dia.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Naas nyawa korban tidak tertolong karena mengalami pendarahan serius.

“Kita sudah melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi tawuran tersebut berawal dari saling ejek di media sosial hingga akhirnya membuat janji untuk tawuran di lokasi.  “Kami masih menyelidiki dan mengejar pelaku,” tandasnya.  (dim/ags)

Dua Pelaku Tawuran di Cibitung Jadi Tersangka

Sebelumnya, MA (18) dan AD (19) dua dari delapan orang remaja diduga pelaku tawuran di wilayah Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang berhasil diamankan kepolisian beberapa waktu lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terbukti melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap DA dan J pada Minggu (22/01) dinihari lalu.  Akibat peristiwa itu, DA tewas saat dilarikan ke rumah sakit sementara korban J mengalami luka berat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan aksi penyerangan terhadap korban terjadi setelah sebelumnya kawanan tersebut janjian untuk tawuran di wilayah Kecamatan Cibitung dengan kelompok lain.

Namun kelompok tersebut tidak ada di lokasi hingga akhirnya kawanan tersebut menyasar DA dan J yang tengah bermain kartu di tepi jalan.

“Korban sedang asik bermain kartu di tepi jalan kemudian diserang oleh kawanan pelaku dengan mengunakan senjata tajam jenis clurit,” kata Kombes Twedi saat gelar perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Jum’at (03/02).

Kedua pelaku diringkus kurang dari 24 jam pasca kejadian bersama enam rekannya yang saat ini berstatus saksi. Selain mengamankan pelaku polisi juga turut mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, MA dan AD dijerat Pasal 76 c jo pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Ttahun 2016 perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dim/ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait