Tambah Rp 500 Juta, KPK Total Amankan Rp 1,5 Miliar Terkait OTT di Kabupaten Bekasi

Segel dan KPK Line masih terpasang di pintu yang menjadi akses menuju ruang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10) malam.
Segel dan KPK Line masih terpasang di pintu yang menjadi akses menuju ruang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Penyidik KPK mengamankan total Rp 1,5 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi. Uang yang disita terdiri dari pecahan dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dan pecahan rupiah sebanyak Rp 500 juta.

BACA: Ini Penyebab KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

“Selain SGD sekitar Rp 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 jutaan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (15/10).

KPK, lanjut Febri akan terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini. Mulai dari pihak pemberi ataupun penerima suap dalam kasus ini. “KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi ini,” ungkapnya.

KPK sebelumnya mengamankan 10 orang dalam OTT dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Sepuluh orang yang diamankan dalam OTT itu terdiri dari pejabat Pemkab Bekasi hingga pihak swasta.

Namun, Febri menjelaskan tak semuanya diamankan di Bekasi. “Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri. (BC)

Pos terkait