BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Mimi Binti Adih, seorang nenek berusia 55 tahun tidak lagi bisa menjalankan usahanya sebagai tukang pijat keliling karena penyakit yang dideritanya sejak beberapa bulan lalu. Mimi berasal dari Kp. Cijambe RT 005/003 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan.
Karena tak memiliki biaya untuk mengobati penyakitnya, Mimi pun akhirnya mengadukan nasibnya kepada anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Begitu membuka mulutnya, Mimi langsung berlinang air mata, lalu bercerita dan meminta pertolongan atas situasi yang dialaminya.
Menurut pengakuan Mimi, semenjak sakit, ia sulit untuk bisa beraktifitas seperti sediakala. Ia pun berniat untuk berobat, namun tidak memiliki biaya yang cukup. Suaminya, Kosasih yang juga berprofesi sebagai tukang pijit keliling seperti dirinya mengalami penyakit seperti yang dideritanya.
“Sampe sekarang belum berobat. Bukan nggak ada niat untuk berobat, tapi memang nggak ada biaya. Buat hidup juga pas-pasan,” ucap Mimi diiringi isak tangis, Rabu (18/01) malam.
Mimi mengatakan ia dan suaminya memiliki kartu BPJS Kesehatan. Tetapi karena iurannya tak kunjung dibayar sejak beberapa tahun lalu pelayanan kesehatan untuk keduanya pun tak diperoleh.
Nyumarno, membenarkan jika Mimi dan suaminya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Karena iurannya menunggak, maka status kartu BPJS Kesehatannya sudah dinonaktifkan sejak beberapa bulan lalu.
“Setelah kita cek, iuran BPJSnya nunggak dan status kartu BPJSnya di non aktifkan,” kata dia.
Pengakuan Mimi, kata dia, penyakit yang dideritanya, salah satunya adalah gejala asam urat. “Macem-macem penyakitnya yang dia sendiri juga tidak tahu karena tidak diperiksa ke dokter lantaran gak ada biaya,” kata Nyumarno.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi itu pun mengaku akan mengupayakan agar Mimi dan suaminya bisa didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
“Kita akan mengkomunikasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar Ibu ini bisa menjadi peserta PBI APBD. Jika bisa maka harus segera diupayakan untuk membayar tagihan BPJS-nya, agar BPJS-nya aktif dahulu. Kemudian dipindahkan menjadi peserta PBI APBD agar si Ibu dan suaminya tidak terbebani untuk membayar iuran BPJS sehingga si Ibu dan suaminya bisa ke rumah sakit untuk berobat,” kata dia.
Jika Mimi dan suaminya berobat dan sembuh, kata dia, maka keduanya tentu bisa menggunakan keahliannya sebagai tukang pijat keliling untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. (BC)