BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 sudah dimulai hari ini, Selasa (17/01) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Pelipatan surat suara, dilakukan dari pukul 10.00 – 17.30 WIB.
Informasi yang dihimpun dilapangan, surat suara yang dilipat berjumlah 2.026.203. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 2,5 persen dan 2 ribu surat suara untuk pemungutan surat suara ulang (PSU).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, mengatakan proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh anggota PPK, PPS dan KPPS ditargetkan akan rampung dalam jangka waktu 5 hari kedepan.
Ia pun berharap proses pelipatan surat suara dapat dilakukan dengan baik dan benar untuk meminimalisir kerusakan surat suara.
“Kami berharap mereka bisa bekerja, memperlakukan surat suara dengan baik dan benar, agar tidak ada kesalahan dalam mekanisme pelipatan,“ kata Idham.
Hingga hari pertama pelipatan surat suara usai, sebanyak 40.449 lembar suarat suara selesai dilipat dan 46 diantaranya dinyatakan rusak. (BC)