BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengimplementasikan program Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengagas agar para tenaga pelayanan kesehatan memberikan pelayanan dengan metode mendatangi masyarakat ke rumahnya dengan nama ‘Layad Rawat’.
BACA: Pemkab Bekasi Bakal ‘Duplikasi’ Jabar Quick Response
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan di Dinkes Kabupaten Bekasi, Wawan Hernawan mengatakan pihaknya siap mensukseskan program itu. Layad Rawat adalah program jemput bola jika ada warga Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pertolongan mengenai kesehatan. Rumahnya, akan langsung dikunjungi oleh petugas kesehatan untuk dirawat dan diberikan obat-obatan secara gratis.
“Program pelayanan Layad Rawat namanya. Layad berarti mendatangi dan rawat artinya merawat. Layad Rawat berarti merawat dengan mendatangi masyarakat,” kata Wawan Hernawan, Kamis (22/11).
Ditambahkannya, program ‘Layad Rawad’ milik Gubernur Jawa Barat itu disandingkan dengan program Public Safety Center (PSC). Program yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu menggunakan APBD. Untuk mendukung PSC, Dinkes Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan empat ambulans yang standby 24 jam dan terkoneksi dengan 44 rumah sakit swasta dan RSUD. Kendaraan itu digunakan untuk melayani kesehatan masyarakat dalam kondisi darurat.
“Masyarakat cukup menghubungi call center 119. Cuma memang masuk ke pusat dulu, baru disambungkan ke daerah lalu petugas kesehatan kami pun langsung datang untuk memberikan pertolongan,” ucapnya
Menurutnya, tidak serta merta masyarakat jika mendapat pelayanan Layad Rawat bisa dilakukan pengobatan dirumahnya. Sebab, hal itu dilihat dari penyakit yang dideritanya.
“Layad rawat dulu di rumah.kalau mungkin bisa dirumah kalau masuk kategori gawat darurat ya harus dibawa RS,” kata Wawan.
Meski demikian, pihaknya masih menemukan beberapa kendala yang ditemui di lapangan untuk mensukseskan program Layad Rawat. Misalnya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan yang masih minim. Sementara disisi lain, ada aturan yang melarang dinas merekrut tenaga honorer dan sebagainya.
“Tetapi nanti kita akan kordinasikan dengan BKD (BKPPD-red) soal minimnya SDM ini. Mudah-mudahan ada solusi karena ini juga untuk mensukseskan program gubernur,” imbuhnya.
Ia pun berharap program Layad Rawat ini mendapat dukungan dari semua pihak sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan maksimal dan ada inovasi-inovasi yang bisa membuat pelayanan semakin baik lagi kedepannya.
“Tentu kami berharap dengan program Layad Rawat ini pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (BC/SAR)