Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS di Pilkada Kabupaten Bekasi? Cek Disini

golput-pilkada-bekasi
golput-pilkada-bekasi

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum telah menginput Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi yang akan diselenggaran pada tanggal 15 Februari 2017.

Masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat melihatnya dengan mengklik tautan ini.

Bacaan Lainnya

“Yang ingin memeriksa namanya sudah terdaftar atau belum pada tahapan DPS untuk melaksanakan Pilkada 2017 bisa dilihat di portal tersebut,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Jum’at (11/11).

Ia mengingatkan, warga Kabupaten Bekasi yang namanya belum terdaftar agar segera melakukan perekaman data kependudukan untuk proses pembuatan KTP elektronik.

“Syarat memilih itu kan ada dua, yakni memiliki KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Agar mendapatkan Surat Keterangan maka harus terrekam dalam Data Kependudukan yang dimiliki oleh Kementrian Dalam Negeri RI,” kata dia.

Selain itu, warga juga bisa segera melapor ke PPS di wilayah masing-masing. “Jadi selain menempun cara tersebut, warga yang belum terdaftar dalam DPS online, sebaiknya menemui PPS agar di masa perbaikan DPS yang saat ini sedang berlangsung sampai tanggal 24 Nopember 2016, namanya dapat didaftarkan dalam daftar pemilih,” ucapnya. (BC)

Pos terkait