BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul sering kali menjadi kendala dalam beraktivitas. Sebab, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi syarat untuk bisa bekerja maupun berkunjung ke tempat publik.
BACA: Masuk Kantor Pemkab Bekasi Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengakui kendala tersebut masih dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat. Padahal, sertifikat vaksin secara otomatis bakal muncul di aplikasi PeduliLindungi kalau masyarakat sudah mendapat dosis vaksin pertama.
“Kalau status kependudukannya bermasalah memang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin. Karena memang di awal-awal vaksinasi itu tidak terhubung dengan data Dukcapil tetapi sekarang sudah terhubung. Jadi kalau ada permasalahan itu bisa langsung dikomunikasikan dengan menghubungi Puskesmas di wilayahnya masing-masing atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar diselesaikan,” kata Alamsyah, Sabtu (02/10).
BACA: Temuan Pencatutan NIK di Kabupaten Bekasi, Vaksinasi Kini Gunakan Data Kemendagri
Namun, kata dia, kendala sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul juga bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kesalahan memasukkan data NIK, nomor HP hingga alamat saat mengakses aplikasi PeduliLindungi. Karenanya selain menghubungi Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, warga yang mengalami keluhan serupa juga bisa contact call center PeduliLindungi di 199. “Nanti ada panduannnya dan kalau tidak bermasalah bisa langsung dapat,” kata dia.
Alamsyah mengatakan kasus serupa juga terjadi pada warga binaaan di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Cikarang. Sebab banyak warga binaan di Lapas yang status kependudukannya belum ‘clear’. “Tetapi kita terus berupaya untuk menyelesaikannya karena Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil juga ngawal kita karena memang ada call centernya. Jadi kalau ada masalah kita laporkan apabila ada penduduk yang sudah divaksin tetapi sertifikat vaksinnya belum keluar,” kata dia. (BC)