BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Keinginan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memiliki Kantor Imigrasi nampaknya masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat selaku instusi yang membidangi persoalan imigrasi masih menunggu sinyal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersedia memfasilitasi lahan dan gedungnya.
BACA: Venue FPTI Kabupaten Bekasi Direkomendasikan Alih Fungsi Jadi Kantor Imigrasi
“Jadi misalkan Pak Ketua Dewan dan Pak Bupati bersinergi, mau menyiapkan lahan serta bangunannya, kita siap untuk mendukung itu dengan menyiapkan saranan dan prasarana berbasis IT serta Sumber Daya Manusia (SDM)-nya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, untuk saat ini masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak mengurus dokumen keimigrasian dipersilahkan untuk datang ke Kantor Imigrasi yang ada di Kota Bekasi ataupun Karawang. “Karena kita itu Indonesia, jadi dimana saja boleh termasuk di Kantor Imigrasi pusat. Tetapi kalau itu dirasa agak terlalu jauh ya balik lagi, tergantung Pemda-nya apakah sudah menganggap itu sebagai sebuah kebutuhan yang premier atau belum,” kata dia.
BACA: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pemkab Sediakan Lahan Kantor Imigrasi
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan pihaknya akan mencoba mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memfasilitasi pembangunan Kantor Imigrasi di wilayahnya. Menurut Aria, ini penting agar masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus dokumen keimigrasian tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Bekasi maupun Kabupaten Karawang.
“Saya kira kantor Imigrasi sangat penting ada di Kabupaten Bekasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kaitan pelayanan pengurusan paspor dan lain sebagainya dari pada harus ke Kota Bekasi ataupun Karawang,” katanya.
BACA: Gunakan QR Code, Imigrasi Bekasi Perketat Pengawasan Orang Asing
Selain itu, keberadaan Kantor Imigrasi juga bisa meningkatkan peranan pemerintah dalam hal pengawasan terhadap orang asing yang berada di daerah dengan Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara ini sehingga nantinya keberadaan mereka dapat didata dengan baik serta memudahkan untuk diketahui keberadaannya, apakah turis atau pekerja dan sebagainya.
“Nanti kami akan mencoba membahas hal ini dengan tujuan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi juga bisa memberikan perhatian terkait persoalan keimigrasian ini,” tutupnya. (BC)