Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Bekasi Bikin Emak-emak Pusing Tujuh Keliling, Kenapa?

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  –  Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga kini masih berlangsung. Hal itu membuat emak-emak pusing tujuh keliling. Pasalnya saat hendak mendaftarkan anaknya ke SMP atau SMA tersingkir oleh zonasi atau jarak tempuh antara sekolah dengan rumah.

BACA: PPDB Segera Dibuka, Disdik Kabupaten Bekasi Mulai Lakukan Sosialisasi

Bacaan Lainnya

Hal ini seperti yang alami emak-emak di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka sangat kecewa karena anaknya tidak bisa diterima di SMP Negeri 1 Cikarang Selatan atau SMP Negeri 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi. Padahal, lokasi kedua sekolah itu berada di Desa Sukadami.

Salah satu orangtua calon murid, Ibu Adi atau Mamah Quin menuturkan, pada gelombang pertama dirinya sudah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan melalui jalur prestasi namun tereleminasi padahal nilai anaknya tinggi.

“Kemudian mendaftarkan lagi melalui jalur zonasi. namanya sudah masuk tapi lama-lama nama anak saya turun karena banyak juga pendaftar yang baru dan akhirnya tereliminasi lagi. Saya jadi bingung, apakah saya harus bikin rumah di dekat dengan sekolahan atau gimana?” kata dia, Rabu (28/06).

Menurutnya penentuan titik yang dilakukan panitia PPDB tidak akurat, bahkan ada juga informasi harus dengan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Ditakutkan disini ada orang yang tinggal di Sukadami tapi ngontrak setahun terakhir, dia buat KK dan juga domisili. Bisa jadi kan ada yang seperti itu. Sedangkan kita yang memang tinggal di Sukadami, punya rumah di Sukadami itu malah tersingkir oleh mereka-mereka yang sengaja pindah zonasi biar dekat dengan sekolah tersebut,” tuturnya.

Menurutnya jika memang panitia PPDB ini sudah siap dengan jalur zonasi harus mengecek kembali kebenaran anak yang akan masuk sekolah ini, apakah memang anak yang mau sekolah ini bertempat tinggal permanen di Sukadami matau hanya ngontrak.

“Iya artinya betul tidak anak ini tinggal di Sukadami atau memang nyata rumahnya di Sukadami. Bisa sajakan hanya ngontrak atau numpang KK atau sekedar domisili saja,” katanya.

Dirinya berharap anak-anak yang orang tuanya tinggal di Sukadami dapat melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Cikarang Selatan dan SMPN 5 Cikarang Selatan, karena sekolah tersebut berada di wilayah Desa Sukadami.

“Jadi saya mewakili orang tua murid yang lainnya juga meminta kepada Pemerintah Desa Sukadami untuk bisa memfasilitasi agar anak-anak ini bisa diterima disekolah tersebut. Apalagi sekolah itu letaknya ada di desa kita sendiri, masa kita mencari ke desa-desa yang lain,” keluhnya.

Sementara itu, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami Mida Ismail mengatakan, bahwa keluhan masyarakat ini melalui Pemerintah Desa Sukadami meminta tambahan kuota zonasi.

“Awalnya anak yang sudah daftar ini sudah masuk, begitu ada pendaftar-pendaftar baru masuk dalam zonasi dengan otomatis tersingkir oleh pendaftar yang zonasinya lebih dekat dengan sekolah,” katanya.

Artinya, kata Mida, masyarakat di Sukadami ini meminta ada kebijakan dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan untuk mengajukan ke Dinas Pendidikan tambahan kuota untuk PPDB sistem zonasi.

“Kita sama-sama tahu bahwa cikarang selatan itu merupakan wilayah padat penduduk. perumahan bertambah, jumlah penduduk meningkat kemudian kita juga sentralnya kabupaten bekasi dengan jumlah kawasan industri terbanyak. masa iya disamakan dengan wilayah yang masih jarang penduduknya. jadi tidak bisa disamakan, tidak bisa dipukul rata,” tuturnya.

Menanggapi hat itu, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang mengatakan sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Ia mengatakan, berdasarkan data yang sudah diterimanya ada sekitar 90 anak yang belum diterima di sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Selatan maupun SMP Negeri 5 Cikarang Selatan. Ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena RT RW masih melakukan pendataan.

“Saya selaku kepala desa Sukadami akan berupaya mencari solusinya, apakah dinas pendidikan akan mengeluarkan suatu kebijakan dengan menambahkan kuota di luar sistem PPDB yang ada,” kata Abah Kunang sapaan akrabnya.

Lebih jauh Abah menjelaskan, keberadan sekolah SD dan SMP dan jumlah penduduk di Sukadami ini tidak sebanding. Seperti SMP hanya ada 01 dan 05. sementara SD ada lima sekolah meskipun satu sekolah dalam proses pembangunan.

“Harapan kami dari Pemerintah desa melalui birokrasi melalui sekolah-sekolah yang dituju agar nanti dilanjutkan ke Disdik dan tentunya Disdik juga menyampaikan ke Pak Sekda dan juga Pj Bupati Bekasi atau melalui Anggota DPRD yang membawahi bidang pendidikan agar direalisasikan,” tandasnya. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait