BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Membengkaknya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, selama dua tahun terakhir mendapat sorotan.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN, Nurdin Muhidin menjelaskan di tahun anggaran 2016 Silpa APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi mencapai Rp 755 miliar sedangkan di tahun anggaran 2017 mencapai Rp. 891 miliar sehingga naik sebesar kurang lebih 15 persen.
“Kami melihat penyebabnya ada dua faktor, faktor efiesiensi dan mohon maaf, faktor ketidakbecusan kerja. Kalo faktor yang pertama sih oke, tetapi faktor kedua ini yang bahaya. Di tahun 2017 ini ada kenaikan sebesar Rp. 136 milyar atau 15 persen di bandingkan sebelumnya, ini ada apa, sehingga secara tidak langsung ini juga menjadi beban bagi kita di DPRD,” kata Nurdin, Kamis (02/08).
Pasalnya, kata dia, ditengah minimnya penyerapan anggaran oleh Pemerintah, masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih baik untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, jalan termasuk gaji untuk pegawai honorer baik di bidang kesehatan atau pun pendidikan.
“Makanya saya tekankan kemarin pada Rapat Paripurna pengesahan Raperda P2ABPD agar Bupati jangan senyum-senyum doang menanggapi rekomendasi kita. Jangan dianggap main-main karena masyarakat masih banyak yang membutuhkan perhatian kita,” cetusnya.
Harusnya, kata dia, di periode kedua ini Bupati selayaknya menorehkan tinta emas bagi masyarakat kabupaten Bekasi. “Jadi jangan santai-santai, karena buat siapa? Buat Bupati juga 10 tahun memimpin ada tinta emas yang ditorehkan buat masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Jika Bupati beralasan Silpa di tahun 2017 terjadi karena tahun politik, Nurdin menganggap itu hanya alasan klise. Pasalnya di tahun-tahun sebelumnya, yakni 2015 dan 2016 persoalan yang sama juga terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Makanya saya tekankan kaluu tahun ini saja Silpa meningkat 15%, kita khawatir jangan-jangan di tahun 2018 ini Silpa-nya sampai Rp. 1 triliun lebih. Kalau sampai ini terjadi, kan parah sementara daerah lain meminta ke provinsi ataupun pusat sementara kita sendiri nggak diserap maksimal begitupun dengan APBD-nya,” kata dia.
Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin memastikan di tahun 2018 ini penyerapan anggaran di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkab Bekasi akan maksimal. Pasalnya hanya beberapa SKPD saja yang masih minim penyerapannya seperti di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang baru 8 persen di trwulan kedua ini.
Meski demikian, ia mengelak masih minimnya penyerapan anggaran di SKPD tersebut akan menjadi Silpa di akhir tahun penggunaan anggaran. “Insya Allah berkuranglah, nanti kita akan genjot agar penyerapannya maksimal,” tandasnya. (BC)