BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk merelokasi para pedagang Pasar Cikarang. Relokasi diperlukan karena kondisi bangunan pasar yang sudah memprihatinkan mengingat sejak beroperasi di tahun 1992 belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan terdapat beberapa opsi yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Salah satunya, mencari investor lain untuk dapat membuat tempat penampungan sementara bagi pedagang Pasar Cikarang, sambil menunggu proses pengadilan dari PT. Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan.
“Saya melihat tadi kedalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih terkait dengan sengketa hukum dengan PT. Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan,” kata Dani Ramdan.
Dani mengatakan, tempat penampungan sementara itu akan diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang. Jika sudah dikosongkan, maka proses pembangunan bisa dilakukan.
“Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang diluar-luar akan kita tampung. Supaya jalan yang diluar-luar akan kosong dulu nanti untuk akses pembangunan. PKL semua juga akan ditampung disitu,” tuturnya.
Dirinya berharap, tawaran tersebut segera bisa disambut oleh investor untuk membangun TPS, sehingga pedagang yang ada di Pasar Cikarang termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa ditampung semuanya dan pasarnya akan kita tutup sambil menunggu tender baru untuk pembangunan.
“Kita tadinya mau menggunakan dana pemda untuk pembebasan lahan, tetapi ternyata banyak kendala. Maka penyelesaiannya kita ajak pihak swasta lagi untuk kerjasama,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani MoU untuk pembangunan Revitalisasi Pasar Cikarang secara BOT (Build Operation Transfer) dengan PT. Sanjaya sebagai kontraktor.
Namun, sampai dengan saat ini perusahaan tersebut belum menjalankan komitmennya dalam revitalisasi pasar, sementara kondisi pasar semakin memprihatinkan.
Akhirnya, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan pedagang dan masyarakat sekitar. (dim)