Serahkan 122 Ribu Blangko e-KTP Untuk 23 Kecamatan, Plt Bupati: Saya Tak Ingin Dengar Lagi Ada Pungli

Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi saat menyerahkan blangko e-KTP sebanyak 10 ribu lebih kepada Camat Cikarang Utara, Kamis (28/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi saat menyerahkan blangko e-KTP sebanyak 10 ribu lebih kepada Camat Cikarang Utara, Kamis (28/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengingatkan seluruh Camat se-Kabupaten Bekasi untuk memaksimal kinerjanya dan memantau pelaksanaan pelayanan e-KTP di wilayahnya masing-masing. Selain itu, Eka juga berharap tak ada lagi pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh oknum petugas dalam bentuk apapapun.

Demikian disampaikan Eka saat mengumpulkan para camat dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi dalam rangka pemberian sebanyak hampir 122 ribu blangko e-KTP, Kamis (28/03) pagi.

Bacaan Lainnya

“Saya menekankan kepada seleuruh Camat agar memaksimalkan kinerjanya dan memantau pelaksanaan pelayanan e-KTP di wilayahnya masing-masing. Saya tidak ingin mendengar lagi adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas pelayanan dalam bentuk apapapun,” kata Eka.

Dengan adanya kiriman blangko dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri ini, Eka berharap masyarakat yang sudah melakukan perekaman dapat segera mendapatkan e-KTP.

“Saya berharap masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP dapat segera, mendapatkan e-KTP terutama sebelum pelaksanaan Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 mendatang,” ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan 122 ribu blangko e-KTP itu langsung disebar ke 23 Kecamatan. “Jumlah tiap-tiap kecamatan bervariatif, disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing Kecamatan,” ungkapnya.

Namun demikian, kata Ali, jumlah blanko yang sudah diterima masih kurang. Sebab dari hasil pendatannya diprediksi masih ada sekitar 500 ribu warga Kabupaten Bekasi lagi yang belum mengantongi e-KTP. “Masih kurang, dikit lagi, sekitar 500 ribuan. Nanti dikirim lagi tetapi bertahap,” ujarnya.

Ali menambahkan, dengan adanya penambahan sebanyak 122 ribu blangko ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapaat menuntaskan daftar tunggu cetak e-KTP baik yang berstatus print ready record atau siap cetak (PRR) maupun yang cetak ulang karena ada perubahan data kependudukan. “Kalau yang sudah PRR, nggak pake suket-suket lagi tetapi langsung cetak,” kata dia. (BC)

Pos terkait