Sepanjang 2018, Korban Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Naik 30,15%

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Kepolisian Resor Metro Bekasi merilis angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2018. Hasilnya menurun 12,87% dibandingkan tahun 2017 silam. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 30,15%.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumaran menjelaskan berdasarkan data yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, pada tahun 2018 tercatat ada 643 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara di tahun 2017 mencapai 738 kasus atau mengalami penurunan sebesar 12,87%.

Bacaan Lainnya

“Penurunan laka lantas sebesar 12,87% ini akibat peran aktif petugas di lapangan dan peran serta masyarakat yang ikut aktif melaporkan kejadian laka lantas,” ungkapnya, Rabu (02/01).

Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, tetapi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami peningkatan. Tercatat korban meninggal dunia meningkat sebanyak 82 jiwa.

“Jumlah meninggal dunia mengalami kenaikan. Di tahun 2017 ada 63 korban meninggal. Pada tahun 2018 tercatat ada 83 korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas atau mengalami kenaikan sebesar 30,15%,” ujarnya.

Sementara untuk korban luka berat selama tahun 2018 sebanyak 64 orang, turun 49,60% dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 127 orang.

Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo menilai faktor kelalaian pengendara, diakuinya menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas disusul dengan masalah infratsruktur jalan dan cuaca.

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat lebih memerhatikan keselamatan saat berkendara. Menaati peraturan lalu lintas, kata Heru, merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Selalu ke depankan ketaatan berlalu lintas. Lengkapi kelengkapan kendaraan. Mulailah memperbaiki dari diri sendiri,” singkatnya. (BC)

Pos terkait